RS AL HUDA RUMAH SAKIT BINTANG LIMA

LULUS AKREDITASI TINGKAT PARIPURNA

Gambiran-RS Al Huda berhasil mendapatkan predikat lulus tingkat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) usai menjalani Survei Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012. Survei yang dilaksanakan pada bulan November 2017 tersebut menjadikan RS Al Huda setara dengan rumah sakit bintang lima.

Menurut dr. Soegeng Herry P, MMRS Ketua Akreditasi RS Al Huda, Akreditasi Rumah Sakit adalah proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga independen (KARS) berdasarkan standar yang berlaku. “Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.” Ungkapnya.

Ditambahkan, Surveior KARS tidak hanya melakukan penilaian terhadap aspek administrasi, tetapi juga pelayanan di lapangan. “Selain menelaah dokumen, tim penilai juga melakukan telusur lapangan dan mewawancarai pasien untuk membuktikan mutu pelayanan. Terdapat 15 bab/kelompok kerja, 323 standar, dan 1218 elemen penilaian yang perlu digenapi oleh rumah sakit untuk lulus standar akreditasi,” imbuhnya.

Sementara itu, dr Suryadinata Manajer Pelayanan Medis RSAH menambahkan Survei Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 yang telah dijalani oleh RS Al Huda menjadi bukti komitmen rumah sakit untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan. “Sebagai Rumah Sakit Swasta Kelas C, RSAH sudah memiliki fasilitas standar berupa Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik Spesialis Dasar, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik dan Pelayanan Medik Spesialis Lain.” kata Surya.

“Pelayanan Medik Spesialis Lain seperti spesialis syaraf, spesialis radiologi, spesialis anesthesi, spesialis pathologi klinik, spesialis kesehatan jiwa, spesialis mata, spesialis THT, spesialis jantung, spesialis paru, spesialis bedah syaraf, spesialis Orthopedi ataupun pelayanan poliklinik khusus penderita Tubercullosis (DOTS), Pelayanan Medik Spesialis Bedah Mulut, Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan, Pelayanan Penunjang Medis, dan Pelayanan Rehabilitasi medik juga tersedia di RS Al Huda,” jlentrehnya.

Senada Direktur RS Al Huda, dr. Indiati, MMRS menambahkan “Dengan diraihnya predikat akreditasi paripurna ini, diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien yang berujung pada tercapainya visi dan misi RS Al Huda, yaitu mewujudkan pelayanan kesehatan rujukan swasta yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat serta perkembangan Iptek, Iman dan takwa”. pungkasnya (rsah)

Post Author: RSAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *