Karyawan Non Medis Jalani Sumpah.
GAMBIRAN-RS Al Huda (RSAH) melakukan sumpah terhadap karyawan nonmedis. Sumpah tersebut dijalankan demi lindungi rahasia medis pasien. Hal ini merupakan komitmen RSAH dalam menjaga hak dan kerahasiaan pasien serta rekam medisnya.
Manajer Administrasi Medis RS Al Huda Dr. Soegeng Hery P, MMRS, menyampaikan, sumpah Karyawan nonmedis dilakukan karena latar belakang pendidikan mereka bukan dari bidang kesehatan. “Berbeda dengan tenaga medis yang telah melakukan sumpah profesi saat wisuda,” ujarnya.
Soegeng menambahkan, sumpah karyawan nonmedis merupakan amanah dari Akreditasi dan undang-undang yang berlaku. Setiap penyelenggara pelayanan kesehatan, termasuk tenaga medis maupun nonmedis wajib dan mutlak untuk menjaga kerahasian rekam medis pasien. “Meskipun bukan tenaga medis, karyawan nonmedis merupakan bagian dari kesatuan unit pelaksana pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang sering berhubungan dengan informasi pribadi dan status kesehatan pasien di rumah sakit,” jelasnya.
Soegeng mengatakan, penting bagi RSAH untuk melakukan pengambilan sumpah bagi karyawan nonmedis. Hal itu sebagai komitmen RSAH akan kerahasiaan data pasien serta untuk memajukan kualitas pelayanan kesehatan. “Dalam sumpahnya, karwayan nonmedis berikrar menjaga kerahasiaan pasien serta data rekam medis dan semua informasi yang terkandung di dalamnya sesuai ketentuan dan regulasi.” Tuturnya. Selain itu, kata Soegeng, dalam memberikan informasi yang terkait dengan individu atau sosial pasien juga harus menjunjung tinggi doktrin kerahasiaan dan hak perorangan pasien. Sumpah ini bersifat mengikat, dengan tujuan semua karyawan di RSAH senantiasa menjaga kerahasiaan pasien yang dirawat. “Sehingga masyarakat akan semakin nyaman saat mendapatkan pelayanan kesehatan di RSAH.” Pungkasnya (RSAH)